Tarip pajak merupakan angka atau
persentase yang digunakan untuk menghitung jumlah pajak atau jumlah pajak yang
terutang. Macam-macam tarip adalah sebagai berikut :
- Tarip Tetap
Tarip
Tetap
yaitu tarip dengan jumlah atau angka
tetap berapapun yang menjadi dasar pengenaan sehingga besarnya pajak yang
terutang tetap.
Misalnya bea meterai untuk cek dan
bilyet giro berapapun jumlahnya dikenakan bea meterai yang sama.
- Tarip Sebanding ( Proporsional )
Tarip
Sebanding ( Proporsional )
yaitu tarip dengan persentase tetap
berapapun jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak, dan pajak yang harus
dibayar selalu akan berubah sesuai dengan jumlah yang akan dikenakan.
Misalnya PPN sebesar 10 % yang
dikenakan terhadap penyerahan suatu barang kena pajak. Dengan persentase tetap
akan menyebabkan jumlah pajak menjadi lebih besar apabila jumlah dasar
pengenaannya semakin besar.
- Tarip Meningkat ( Progresive )
Tarip
Meningkat ( Progresive )
yaitu tarip dengan persentase yang
semakin meningkat ( naik ) apabila jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak
meningkat ( naik ).
Misalnya Pajak Penghasilan, semakin
besar dasar pengenaan pajaknya maka semakin besar pula persentasenya dan
semakin besar pula jumlah pajaknya.
- Tarip Menurun ( Degresive )
Tarip
Menurun ( Degresive ) yaitu tarip dengan persentase yang
semakin turun apabila jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak meningkat (
naik ).
dikit amat gan penjelasannya, tp mksh :)
BalasHapusdikit amat gan penjelasannya, tp mksh :)
BalasHapus