Langsung ke konten utama

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CPNS UNESA 2010

SURABAYA. Universitas Negeri Surabaya membuka Kesempatan kepada masyarakat luas untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penerimaan CPNS Unesa mengacu berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 196/MPN/KP/2010 tanggal 5 Oktober 2010 dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 4 sampai dengan 6 Oktober 2010, Universitas Negeri Surabaya akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 24 orang. Adapun rincian Pendaftaran CPNS sebagai berikut:

1.Pendaftaran

1.1. Waktu
Penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata, dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 11 sampai dengan 16 Oktober 2010, pada jam kerja hari Senin s.d. Kamis pukul 07.00 – 15.00 WIB, hari Jum’at s.d. Sabtu pukul 07.00 – 14.00 WIB.

1.2. Tempat
Pendaftaran di Bagian Kepegawaian Kantor Pusat Universitas Negeri Surabaya, Kampus Unesa Jalan Ketintang Surabaya.

1.3 Kelengkapan

1.3.1. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Rektor Universitas Negeri Surabaya, tanpa materai;

1.3.2. 1 (satu) lembar foto copy STTB/Ijazah yang telah terakreditasi dan harus sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda), dan menunjukkan aslinya kepada Sub Tim Seleksi Administrasi;

1.3.3. Kualifikasi akademik pendidikan harus linear antara S1, S2 dan S3 (bidang ilmu S1, S2 dan S3 dalam satu rumpun);

1.3.4. Pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri proses penyetaraan ijazah dapat dilakukan oleh pengguna lulusan (user) dan oleh Ditjen Dikti Kemdiknas (bila perlu) apabila gelar, nama program studi, dan nama perguruan tinggi sudah ada pada laman Ditjen Dikti (www.dikti.go.id), namun apabila gelar, nama program studi, dan nama perguruan tinggi belum terdapat pada laman Ditjen Dikti atau buku yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti, maka penyetaraan dilakukan oleh Ditjen Dikti.

Bagi pelamar yang tidak memiliki Indeks Prestasi (IP), Unesa berhak untuk meminta IP ke Perguruan Tinggi tempat yang bersangkutan lulus.

1.3.5. 2 (dua) lembar pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm;

1.3.6. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

Bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif, dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang minimal 13 tahun 8 bulan (tmt. ditetapkan 1 Desember 2010) pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;

Bukti pengalaman kerja dalam bentuk surat keterangan, surat penugasan, dan surat pernyataan tidak digunakan sebagai dasar pengangkatan CPNS.

Khusus dosen, selain persyaratan pada angka 1.3. perlu melampirkan surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/perguruan tinggi lain, apabila ternyata pada waktu melamar dengan sengaja memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar, maka yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat. (surat pernyataan ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp 6000,-)

2.Pelaksanaan Ujian

2.1. Hari/tanggal: Rabu, 27 Oktober 2010

2.2. Waktu: Pukul 08.00 WIB sampai selesai

2.3. Tempat: Kampus Unesa Jalan Ketintang Surabaya

2.4. Kelengkapan yang dibawa:

(a) kartu tes;
(b) pensil 2B;
(c) karet penghapus;
(d) alas untuk menulis;
(e) rautan.

3.Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian.

4.Pengumuman Hasil Ujian
Pengumuman kelulusan tanggal 10 Nopember 2010.

Demikian untuk menjadi perhatian.


FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Seni Rupa (Murni)
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0817065
JUMLAH FORMASI: 1
PENEMPATAN: FAKULTAS BAHASA DAN SENI (FBS)
IPK: 3.0

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Pend. Bahasa Jepang/Pend. Bahasa & Sastra Jepang/Pend. Bhs. dan Sastra Konsentrasi Bhs. Jepang
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0877026/0877021/0877078
JUMLAH FORMASI: 1
PENEMPATAN: FAKULTAS BAHASA DAN SENI (FBS)
IPK: 3.0

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Pendidikan Ekonomi/Pendidikan IPS Basic S1 Pendidikan Ekonomi
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0877031/0877042
JUMLAH FORMASI: 2
PENEMPATAN: FAKULTAS EKONOMI (FE)
IPK: 3.0

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Akuntansi
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0827001
JUMLAH FORMASI: 2
PENEMPATAN: FAKULTAS EKONOMI (FE)
IPK: 3.0

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S1 (PROFESI)
GOL/RUANG: III/b;
KUALIFIKASI AKADEMIK: Dokter Umum
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0687004
JUMLAH FORMASI: 2
PENEMPATAN: FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN (FIK)
IPK: 2,75

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Bimbingan Konseling (BK)
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0877004
JUMLAH FORMASI: 1
PENEMPATAN: FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN (FIP)
IPK: 3,0

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Manajemen Pendidikan
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0877011
JUMLAH FORMASI: 1
PENEMPATAN: FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN (FIP)
IPK: 3,0

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Hukum Internasional
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0847009
JUMLAH FORMASI: 1
PENEMPATAN: FAKULTAS ILMU SOSIAL (FIS)
IPK: 3,0

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Ilmu Komunikasi/Ilmu Sosial Konsentrasi Ilmu Komunikasi/Media dan Komunikasi
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0837015/0837020
JUMLAH FORMASI: 1
PENEMPATAN: FAKULTAS ILMU SOSIAL (FIS)
IPK: 3,0

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Hukum Islam Basic S1 Ilmu Hukum/Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Islam Basic S1 Ilmu Hukum
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0847010/0847019
JUMLAH FORMASI: 1
PENEMPATAN: FAKULTAS ILMU SOSIAL (FIS)
IPK: 3,0

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Pend. Fisika/Pend. Sains Konsentrasi Pend. Fisika
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0877034/0877052
JUMLAH FORMASI: 1
PENEMPATAN: FAKULTAS MATEMATIKA & ILMU PENGETAHUAN ALAM (FMIPA)
IPK: 3,0

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Pend. Kimia/Pend. Sains Konsentrasi Pend. Kimia
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0877045/0877052
JUMLAH FORMASI: 1
PENEMPATAN: FAKULTAS MATEMATIKA & ILMU PENGETAHUAN ALAM (FMIPA)
IPK: 3,0

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Teknik Manufaktur/Teknik Metalurgi
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0797089/0797107
JUMLAH FORMASI: 1
PENEMPATAN: FAKULTAS TEKNIK (FT)
IPK: 3,0

JABATAN: DOSEN
TINGKAT PENDIDIKAN: S2
GOL/RUANG: III/b
KUALIFIKASI AKADEMIK: Pend. Teknologi dan Kejuruan, basic S1 Pend. Teknik Mesin/Pend. Teknik Mesin Produksi
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0877066
JUMLAH FORMASI: 1
PENEMPATAN: FAKULTAS TEKNIK (FT)
IPK: 3,0

------***------

JABATAN: Penata Laporan Keuangan
TINGKAT PENDIDIKAN: S1
GOL/RUANG: III/a;
KUALIFIKASI AKADEMIK: Akuntansi
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0365001
JUMLAH FORMASI: 1
PENEMPATAN: REKTORAT
IPK: 2,75

JABATAN: Verifikatur Keuangan
TINGKAT PENDIDIKAN: D3
GOL/RUANG: II/c;
KUALIFIKASI AKADEMIK: Akuntansi
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0073004
JUMLAH FORMASI: 4
PENEMPATAN: REKTORAT
IPK: 2,75

JABATAN: Pranata Komputer
TINGKAT PENDIDIKAN: D3
GOL/RUANG: II/c;
KUALIFIKASI AKADEMIK: Komputer/Teknik Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi/Manajemen Informatika/Sistem Informasi Komputer
KODE KUALIFIKASI AKADEMIK: 0233002/0223026/0233014/0233011/0233008/0233012
JUMLAH FORMASI: 2
PENEMPATAN: REKTORAT
IPK: 2,75

------***------

Surabaya, 7 Oktober 2010
Rektor,

Prof. Dr. Muchlas Samani
NIP. 195112151974121001



[humas unesa]

Repost From : http://unesa.ac.id/unesa.php?s=berita&xkd=242

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK

Pada dasarnya terdapat 3 ( tiga ) cara / system yang dipergunakan untuk menentukan siapa yang menghitung dan menetapkan jumlah pajak yang terutang oleh seseorang, yaitu : 1.      Official Assesment System Official Assesment System yaitu system pemungutan pajak yang menyatakan bahwa jumlah pajak yang terutang oleh wajib pajak dihitung dan ditetapkan oleh aparat pajak atau fiskus. Dalam system ini utang pajak timbul bila telah ada ketetapan pajak dari fiskus ( sesuai dengan ajaran formil tentang timbulnya utang pajak ). Jadi dalam hal ini wajib pajak bersifat pasif.

Daftar Harga Sewa Artis Indonesia

Kali ini ane mau bagi bagi informasi seputar artis, bingung juga mau ditaruh di kategori apa nih postingan. Soalnya sebelumnya lom pernah posting tentang artis.. hehehhee... Langsung aja nih... pasti temen temen semua udah sering banget menebak nebak berapa harga sewa artis di Indonesia... Daripada temen temen pada main tebak gak jelas... nih ane bagi bagi informasi Daftar Harga Sewa Artis Indonesia . Tapi nih sumber dari tahun 2010 lho...  hehehe... KATEGORI GROUP BAND Ungu : 400-500 Jt/ show (wah,lumayan nekad tuh,tapi penggemarnya banyak,okelah,pantes!) Peterpan : 350 Jt/ show (lagu-lagunya emank bagus sih,.) Nidji : 250 Jt/ show (salah satu pendatang baru yang sukses.baru beberapa taun,maksudnya..) Samsons : 90-100 Jt/ show (kayaknya udah mulai menurun nih..) Letto : 80-90 Jt/ show (sama ama samsons,saya sendiri sekarang jarang ngeliat letto..) Kangen Band : 75-80 Jt/ show The Rock : 70-75 Jt/ show (bagus sih,tapi sayangnya,kurang rock..gak sesuai ama namanya...

Teori- teori Pendukung Pemungutan Pajak

Atas dasar apakah negara mempunyai hak untuk memungut pajak ?. Apakah pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara juga berdasarkan asas keadilan ?, atau, adilkah negara memungut pajak dari rakyatnya ?. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Mardiasmo ( 2009 ) memberikan beberapa teori untuk   sebagai dasar yang menyatakan keadilannya yaitu :   Teori Asuransi Dalam teori ini dikatakan bahwa tugas negara adalah untuk melindungi orang dan / atau warganya dengan segala kepentingannya, yaitu keselamatan dan keamanan jiwa dan harta bendanya. Sebaimana pada perjanjian asuransi atau pertanggungan maka untuk perlindungan tersebut diperlukan pembayaran premi, dan dalam hal ini, pembayaran pajak dianggap atau disamakan dengan pembayaran premi tersebut.