Langsung ke konten utama

SEJARAH PAJAK

Apabila ditinjau dari sejarahnya, masalah pajak ini sudah ada sejak jaman dahulu kala, walaupun saat itu belum dinamakan pajak. Pada jaman dahulu tersebut “ pajak “ yang dimaksud merupakan suatu pemberian yang bersifat sukarela, yang diberikan oleh rakyat kepada rajanya. Besar kecilnya pemberian sukarela tersebut ditentukan/ditetapkan oleh pihak rakyat.  Perkembangan selanjutnya pemberian itu berubah menjadi pemberian yang sifatnya dipaksakan dalam arti pemberian tersebut bersifat wajib, dan segala ketentuannya ditetapkan oleh negara secara sepihak. Pemberian yang bersifat wajib tersebut yang juga biasa disebut dengan upeti. Maka yang semula merupakan pemberian berubah menjadi pungutan. Namun menurut negara bahwa pungutan yang dikenakan tersebut adalah sesuatu hal yang wajar karena kebutuhan negara akan dana semakin besar dalam rangka untuk memelihara kepentingan negara, yang meliputi kebutuhan untuk mempertahankan negara dan melindungi rakyatnya dari serangan musuh, serta untuk melaksanakan pembangunan. Dengan demikian sejarah pemungutan pajak mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan negara baik dibidang ekonomi, social maupun kenegaraan. Dan dari perkembangan pemungutan pajak tersebut, hingga kini yang namanya pungutan tersebut tetap ada, yaitu yang disebut dengan pajak. Dimana segala ketentuan tentang pemungutan pajak tersebut tidak lagi ditentukan oleh rakyat sepihak atau ditentukan oleh negara secara sepihak, tetapi ditentukan oleh rakyat dan negara secara bersama-sama. 


Tujuan Mempelajari Pajak
Masalah pajak adalah masalah masyarakat dan negara. Dan setiap orang yang hidup dalam suatu negara pasti atau harus berurusan dengan masalah pajak. Oleh karena itu masalah pajak juga menjadi masalah seluruh rakyat dalam negara tersebut. Dengan demikian setiap orang sebagai anggota masyarakat harus mengetahui segala permasalahan yang berhubungan dengan pajak, baik fungsinya, asas-asasnya, jenis-jenis pajak yang berlaku dinegaranya, tata cara pembayarannya serta hak dan kewajiban sebagai wajib pajak. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara untuk membuat posting blog secara offline

Technorati Tags: offline blog editor , editor blogger offline , cara blogging offline , blogger offline Offline Blog Editor adalah alat untuk para blogger, entah itu pengguna blogspot, wordpress,TypePad, Movable Type dan masih banyak lagi. Dengan Offline Blog Editor ini memungkinkan anda untuk membuat posting blog tanpa koneksi internet. Menurut saya pribadi sangatlah membantu, karena saya tidak perlu khawatir dengan koneksi yang belum tentu tersedia dimana saya sedang ingin membuat posting. Berikut ini adalah 5 aplikasi Offline Blog Editor yang menurut saya paling cocok untuk pengguna Windows dan Mac : Windows Live Writer Windows Live Writer adalah Offline Blog Editor yang dimiliki oleh Microsoft. Aplikasi ini bekerja mulus dengan kebanyakan aplikasi blogging, termasuk Wordpress, Blogger, TypePad, Movable Type, LiveJournal, dan masih banyak lagi. Aplikasi ini bisa di download dan digunakan secara gratis pada situs Microsoft . Aplikasi ini kaya fitur dan sangat mudah digun...

SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK

Pada dasarnya terdapat 3 ( tiga ) cara / system yang dipergunakan untuk menentukan siapa yang menghitung dan menetapkan jumlah pajak yang terutang oleh seseorang, yaitu : 1.      Official Assesment System Official Assesment System yaitu system pemungutan pajak yang menyatakan bahwa jumlah pajak yang terutang oleh wajib pajak dihitung dan ditetapkan oleh aparat pajak atau fiskus. Dalam system ini utang pajak timbul bila telah ada ketetapan pajak dari fiskus ( sesuai dengan ajaran formil tentang timbulnya utang pajak ). Jadi dalam hal ini wajib pajak bersifat pasif.

Pengobatan Ankylosing Spondylitis

Pengobatan Medis : Sesegeralah memulai pengobatan bila kita mendapati gejala-gejala yang mengarah pada arthritis.- Kenalilah tanda-tanda bahwa kita terkena arthritis, bila rasa nyeri, kaku, pegal linu tak hilang bahkan semakin menjadi dalam jangka waktu lama tanpa treatment, ini sudah merupakan sinyal-sinyal peringatan. - Periksakanlah diri ke dokter umum untuk memastikan bahwa diri kita memang terkena arthritis. Mintalah cek urine-darah/lab. Dan mintalah surat pengantar ke dokter internis-rematologis untuk meneruskan pengobatan pada ahlinya setelah terbukti kita mengidap arthritis. - Bila diperlukan kita dapat menerima bedah ortopedik untuk memperbaiki otot, tendon, ligament dan tulang serta sendi yang perlu diperbaiki.